26 Agustus 2014, Pukul 18.00 wib mulai merangkak, demikian waktu yang tertera di undangan acara mini lokakarya (rembug warga) Dusun Tegal Kalong Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah. Ditengah kepenatan seusai menjalankan aktifitas sehari – hari, hari selasa tepatnya, mungkin tidak terlalu ideal untuk mengumpulkan warga dihari kedua mulai bekerja setelah hari minggu mereka berlibur dan beristirahat ria, ditambah lagi bulan ini adalah bulan musim panen di sektor pertanian.



Pesimis, mungkin demikian yang tersirat dibenak kami, mahasiswa KKN TEMATIK POSDAYA Gel.II T.A. 2013/2014 LPM UNIVERSITAS JEMBER | KELOMPOK 143 sebagai pemrakarsa pembentukan Posdaya bersama dengan para perangkat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang mendukung etikad baik kami ini.



Waktu menunjukkan pukul 18.40 wib, didahului oleh para kader wanita dari posyandu dan PKK hadir beriringan satu persatu mendahului para kaum pria dengan manunjukkan raut muka yang dengan penuh semangat. Tak dipungkiri memang program kerja titipan dari kami sedikit banyak melibatkan kaum hawa, hal tersebut dapat tercermin dari kegiatan – kegiatan demo pembuatan kerajinan daur ulang sampah non organik yang kami lakukan secara berkelanjutan sebanyak 5 kali dengan melibatkan ibu – ibu kader PKK dan POSYANDU sebelumnya, sehingga membuat kesan Posdaya adalah organisasi yang diperuntukkan bagi kaum hawa.


Tak diduga, deret bangku lajur sebelah kiri muai terisi penuh dengan kaum hawa, dan deret kanan para bapak – bapak ketua DPD, RW/RT, tokoh masyarakat dan pemuda pun tak mau kalah berkumpul bercengkeramah sambil sesekali menghisap sedap batang rokoknya. Tak ketinggalan pula bapak kepala dusun tegal kalong Desa Kemuningsari Kidul Bpk. Agus Wiyono mengisi daftar hadir sambil sesekali menyapa para warganya.

Kehadiran sudah mendekati 95% itu tandanya acara sudah dapat dimulai, kami persilahkan bapak sekretaris desa, Bpk Sugeng W untuk memimpin acara rembug warga ini seperti yang telah disepakati sebelumnya bahwa beliau bersedia untuk memimpin acara setelah kami mengutarakan rencana pembentukan posdaya yang bersifat terbuka ini.

Pembukaan oleh pemimpin sidang, dan ketukan 3 kali tanda dibukanya acara ini sudah dimulai. Tak terasa sudah waktunya kami memberikan presentasi tentang apa itu Posdaya, dasar hukum, tujuan dan fungsi Posdaya di tengah lembaga desa yang lain. Nampaknya kami sedikit terbantu dalam hal memberikan definisi dan pengertian tentang Posdaya, hal itu telah kami antisipasi dengan memberikan booklet kepada para peserta rembug desa yang berisikan tentang kisi – kisi pengertian posdaya secara umum.

Kami persingkat saja, selanjutnya adalah sesi Tanya jawab perihal Posdaya diharapkan apa – apa yang belum jelas kami terangkan dapat ditanyakan dalam sesi ini, ternyata bukan demikian kenyataannya. Bagaimana tidak, para peserta acara rembug warga malah mengutarakan apa – apa yang sedang terjadi atau kesulitan – kesulitan di desanya seperti kurangnya pengairan di sektor pertanian, kurangnya pemahaman tentang pentingya dan pencatatan akta kelahiran, kurang kesadaran untuk aktif di posyandu, perlunya pengetahuan tentang sistem kerja BPJS ketenagakerjaan, kurangnya tenaga pengajar untuk PAUD akibat para guru menyambi bekerja dan banyak lagi. “ Posdaya begitu banyak tugas rumah yang nanti engkau emban untuk desamu “

Secara garis besar peserta acara rembug warga paham betul akan fungsi Posdaya sebagai lembaga penguatan, oleh karenanya posdaya sudah seharusnya mampu bersama – sama dengan segala unsur yang ada di desa berperan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat desa dimana posdaya itu berada, tanpa mengindahkan etika baik secara horisontal dan vertikal serta tetap bertahan dengan nilai – nilai gotong royong dan musyawarah dalam segala kegiatan dan keputusan.
Dan akhir kata “ Sedikit saja etika itu terlanggar, maka jangan berharap kedua poros besi rel itu akan selalu berjalan sejajar “