26 Agustus 2014, Pukul 18.00 wib
mulai merangkak, demikian waktu yang tertera di undangan acara mini lokakarya
(rembug warga) Dusun Tegal Kalong Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.
Ditengah kepenatan seusai menjalankan aktifitas sehari – hari, hari selasa
tepatnya, mungkin tidak terlalu ideal untuk mengumpulkan warga dihari kedua
mulai bekerja setelah hari minggu mereka berlibur dan beristirahat ria,
ditambah lagi bulan ini adalah bulan musim panen di sektor pertanian.
Pesimis, mungkin demikian yang
tersirat dibenak kami, mahasiswa KKN TEMATIK POSDAYA Gel.II T.A. 2013/2014 LPM UNIVERSITAS JEMBER | KELOMPOK 143
sebagai
pemrakarsa pembentukan Posdaya bersama dengan para perangkat, tokoh masyarakat
dan tokoh pemuda yang mendukung etikad baik kami ini.
![]() | ![]() |
Waktu menunjukkan pukul 18.40 wib,
didahului oleh para kader wanita dari posyandu dan PKK hadir beriringan satu
persatu mendahului para kaum pria dengan manunjukkan raut muka yang dengan
penuh semangat. Tak dipungkiri memang program kerja titipan dari kami sedikit
banyak melibatkan kaum hawa, hal tersebut dapat tercermin dari kegiatan –
kegiatan demo pembuatan kerajinan daur ulang sampah non organik yang kami
lakukan secara berkelanjutan sebanyak 5 kali dengan melibatkan ibu – ibu kader
PKK dan POSYANDU sebelumnya, sehingga membuat kesan Posdaya adalah organisasi
yang diperuntukkan bagi kaum hawa.
Tak diduga, deret bangku lajur
sebelah kiri muai terisi penuh dengan kaum hawa, dan deret kanan para bapak –
bapak ketua DPD, RW/RT, tokoh masyarakat dan pemuda pun tak mau kalah berkumpul bercengkeramah sambil sesekali menghisap
sedap batang rokoknya. Tak ketinggalan pula bapak kepala dusun tegal kalong
Desa Kemuningsari Kidul Bpk. Agus Wiyono mengisi daftar hadir sambil sesekali
menyapa para warganya.
Kehadiran sudah mendekati 95% itu
tandanya acara sudah dapat dimulai, kami persilahkan bapak sekretaris desa, Bpk
Sugeng W untuk memimpin acara rembug warga ini seperti yang telah disepakati
sebelumnya bahwa beliau bersedia untuk memimpin acara setelah kami mengutarakan
rencana pembentukan posdaya yang bersifat terbuka ini.
![]() | ![]() |
Pembukaan oleh pemimpin sidang, dan
ketukan 3 kali tanda dibukanya acara ini sudah dimulai. Tak terasa sudah
waktunya kami memberikan presentasi tentang apa itu Posdaya, dasar hukum,
tujuan dan fungsi Posdaya di tengah lembaga desa yang lain. Nampaknya kami
sedikit terbantu dalam hal memberikan definisi dan pengertian tentang Posdaya,
hal itu telah kami antisipasi dengan memberikan booklet kepada para peserta
rembug desa yang berisikan tentang kisi – kisi pengertian posdaya secara umum.
Kami persingkat saja, selanjutnya
adalah sesi Tanya jawab perihal Posdaya diharapkan apa – apa yang belum jelas
kami terangkan dapat ditanyakan dalam sesi ini, ternyata bukan demikian
kenyataannya. Bagaimana tidak, para peserta acara rembug warga malah mengutarakan
apa – apa yang sedang terjadi atau kesulitan – kesulitan di desanya seperti
kurangnya pengairan di sektor pertanian, kurangnya pemahaman tentang pentingya
dan pencatatan akta kelahiran, kurang kesadaran untuk aktif di posyandu,
perlunya pengetahuan tentang sistem kerja BPJS ketenagakerjaan, kurangnya
tenaga pengajar untuk PAUD akibat para guru menyambi bekerja dan banyak lagi. “ Posdaya begitu banyak tugas rumah yang
nanti engkau emban untuk desamu “

Secara garis besar peserta acara rembug warga
paham betul akan fungsi Posdaya sebagai lembaga penguatan, oleh karenanya
posdaya sudah seharusnya mampu bersama – sama dengan segala unsur yang ada di
desa berperan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat desa
dimana posdaya itu berada, tanpa mengindahkan etika baik secara horisontal dan
vertikal serta tetap bertahan dengan nilai – nilai gotong royong dan musyawarah
dalam segala kegiatan dan keputusan.
Dan akhir kata “ Sedikit saja etika
itu terlanggar, maka jangan berharap kedua poros besi rel itu akan selalu
berjalan sejajar “








0 komentar:
Posting Komentar